Jakarta (WarkopPublik)--Informasi tentang bertambahnya kuota haji tahun ini masih menjadi misteri. Pemerintah belum berani memutuskan kabar tersebut. “Kami sulit sekali untuk menyampaikannya sebab belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Yang jelas, kabar itu bisa segera kami jawab setelah penandatanganan MoU penyelenggaraan haji tanggal 13 Maret nanti,” terang Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan rapat teknis rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter di Jakarta, Kamis malam (25/02/2016).
Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan alasan melambatnya penandatanganan MoU penyelenggaraan haji tahun ini. “Memang jika dibandingkan dengan tahun lalu penandatanganan ini sudah sangat-sangat terlambat. Sebab, sebelumnya ditandatangani pada bulan Januari. Sedangkan sekarang, pertengahan Maret,” pungkasnya.
Tentu ada berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi. “Sehingga, Kementerian Agama perlu menjelaskannya. Sebab, publik pasti bertanya-tanya termasuk para Kepala Bidang Haji yang hadir di sini. Yang pertama, pemerintah Arab Saudi memandang penting pemerintah Indonesia dalam hal perlunya menyampaikan sesuatu yang harus dijelaskan kepada pemerintah RI, terutama soal nasib korban crane,” imbuhnya.
Namun demikian, jika ditinjau dari negara-negara lain yang sudah menandatangani MoU dengan Saudi memang tidak ada yang ditambah alias masih sama dengan tahun lalu. Kuota hajinya tetap dipotong 20 persen. (rio/ar)
Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan alasan melambatnya penandatanganan MoU penyelenggaraan haji tahun ini. “Memang jika dibandingkan dengan tahun lalu penandatanganan ini sudah sangat-sangat terlambat. Sebab, sebelumnya ditandatangani pada bulan Januari. Sedangkan sekarang, pertengahan Maret,” pungkasnya.
Tentu ada berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi. “Sehingga, Kementerian Agama perlu menjelaskannya. Sebab, publik pasti bertanya-tanya termasuk para Kepala Bidang Haji yang hadir di sini. Yang pertama, pemerintah Arab Saudi memandang penting pemerintah Indonesia dalam hal perlunya menyampaikan sesuatu yang harus dijelaskan kepada pemerintah RI, terutama soal nasib korban crane,” imbuhnya.
Namun demikian, jika ditinjau dari negara-negara lain yang sudah menandatangani MoU dengan Saudi memang tidak ada yang ditambah alias masih sama dengan tahun lalu. Kuota hajinya tetap dipotong 20 persen. (rio/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar