Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Jumat, 22 September 2017

10 Catatan Haji 2017

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin
Foto: okezone
Jakarta (WarkopPublik)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar rapat evaluasi bersama delegasi Amirul Haj dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun 2017. Evaluasi yang dilakukan di Kantor Teknis Urusan Haji di Jeddah pada hari Sabtu (09/09) menghasilkan 10 catatan untuk peningkatan layanan penyelenggaraan masa mendatang. Berikut 10 catatan dimaksud:

1.   Perbaikan infrastruktur di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Perlunya penambahan pasokan listrik, tenda, dan toilet, terutama di Mina. Akan hal ini, perlu ada dua hal yang dilakukan ke depan:

a.    Dibutuhkan usaha-usaha yang dilakukan untuk dapat mempengaruhi pemerintah Arab Saudi dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang di inginkan (lobi) dalam hal ini agar terjadinya peningkatan kapasitas infrastruktur di Mina.

b.    Perlu perubahan strategi penempatan jamaah di Mina. Mendatang, akan ada dua atau tiga kloter di setiap maktab yang hotelnya berada di sekitar jamarat. Ini perlu agar saat menginap (mabit) di Mina, mereka bisa kembali ke hotel sehingga tenda bisa ditempati kloter lain dan tidak berdesak-desakan.

2.   Terkait status jamaah haji. Jangan terjadi lagi ada jamaah yang dideportasi karena ternyata memiliki catatan hukum di Arab Saudi. Hal yang akan dilakukan mendatang adalah agar sejak awal harus sudah bekerjasama dengan imigrasi Saudi untuk melakukan diteksi awal catatan hukum jamaah (screening).

3.   Rencana perubahan sistem sewa hotel di Madinah. Hal ini adalah bagian yang perlu didalami untuk mengubah sewa berdasarkan watu (blocking time) menjadi sewa berdasarkan musim sebagaimana pemondokan di Makkah (sewa musim).

4.   Penambahan kuota petugas. Dibutuhkan lobi yang kuat. Tahun ini, kuota petugas hanya 3.500, dan itu terbukti belum mampu mengimbangi banyaknya jamaah haji Indonesia.

5.   Perlunya ruang rawat khusus di bandara, Jeddah dan Madinah. Merancang agar tahun depan selain kantor daerah kerja, ada ruang khusus bagi jamaah yang memerlukan ruangan lebih layak saat menghadapi kendala kesehatan.

6.   Melobi pemerintah Arab Saudi agar bus pengantar jamaah ke Masya'ir (Arafah - Muzdalifah - Mina) bisa diupgrade. Masih banyak jamaah Indonesia yang menggunakan bus tua. Walaupun selama ini, angkutan Masya'ir menjadi kewenangan penuh pemerintah Arab Saudi.

7.   Keberadaan TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah). Mendatang harus ada penegasan tentang siapa yang layak menjadi TPHD dan bagaimana tugas mereka bisa dioptimalkan.

8.   Terkait jamaah yang belum diketahui keberadaannya. Akan dilakukan penguatan proses jejak telusur (sweeping) dilakukan secara lebih maksimal, bila perlu hingga menjangkau rumah sakit jiwa dan tempat lainnya. Sweeping harus lebih menyeluruh.

9.   Tentang pembinaan ibadah. Masalah ini tidak hanya tentang waktu lempar jumrah, tapi juga yang terkait masalah perhajian lainnya. Ini juga terkait fikih, sejarah, dan hikmah haji yang harus diurai secara mendasar agar meminimalisir ketidakpahaman jamaah haji.

10.  Terkait telaah regulasi. Ini penting untuk memastikan apakah ada regulasi yang sudah tidak relevan atau bahkan bertentangan dengan upaya peningkatan kualitas haji ke depan. Revisi regulasi, sejak undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan lainnya perlu dilakukan. (ar/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar