![]() |
Ilustrasi mengetahui diri sendiri Foto: grevalby.com |
Tugasnya sangat mulia yakni melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan pertimbangan untuk penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Sebagai sebuah lembaga yang auto kritik terhadap kebijakan pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan haji, semestinya KPHI lebih memberikan peran yang lebih nyata dan dapat diukur untuk peningkatan layanan haji hari ini, esok dan masa mendatang. Namun sayang, lembaga ini seperti jalan ditempat. Peran sertanya dalam perhajian belum dapat dirasakan. Aktivitasnya pun lebih didominasi hanya pada saat penyelenggaraan saja, atau lebih bersifat musiman.
Tanpa KPHI pun Kementerian Agama (Kemenag) akan mampu mengukir prestasi kerja. Suka tidak suka, terima tidak terima fakta dan data membuktikan bahwa penyelenggaraan haji tetap mengalami peningkatan kualitas dalam layanan kepada jamaah haji.
Bahkan saya prediksi Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) akan mengalami kenaikan yang akan menembus angka rentang 85 - 87 persen yang semula pada tahun 2016 IKJHI berada pada angka 83,83 persen.
Sudah empat tahun (plus perpanjangan) KPHI hadir dengan tugas yang sangat mulia. Sudah empat tahun juga operasional KPHI tentu diprogramkan. Lagi pula, soal pengawasan haji, soal memberikan masukan dalam penyelenggaraan haji sudah banyak lembaga yang melakukan. Ada audit kinerja dan audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Tugas Itjen Kemenag itu juga diperkuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ada juga pengawasan pada jaminan pelaksanaan regulasi yang dilakukan oleh DPR RI. Pemantauan dan pengawasan dari DPD RI juga tak lepas setiap tahun. Belum lagi pengawasan dan pemantauan dari unsur lembaga swadaya masyarakat. Boleh dikatakan, dalam penyelenggaraan haji seluruh aktivitasnya dipagar betis oleh pengawas dan pemantau.
Belum lagi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan para warganet di media sosial, menambah pagar betis itu dilapisi kawat berduri. Artinya, penyelenggaraan ibadah haji diawasi oleh seluruh lapisan dan unsur publik.
Terlalu banyak pengawasan dan pemantauan akan berpengaruh pada opportunity cost operasional dan program. Kalaulah operasional dan program ini dapat diintegrasikan maka akan ada satu pola pengawasan dan pemantauan yang efesien dan efektif. Saat ini pola pengawasan dan pemantauan dalam haji terlalu banyak persis seperti kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan.
Membersihkan lingkungan bisa dikerjakan oleh beberapa orang saja dan akan selesai tepat sesuai harapan. Namun lingkungan dibersihkan oleh warga lingkungan itu sendiri. Bukan nilai efesien dan efektif tujuannya, namun nilai dan semangat silaturrahim dan kepedulian sosial yang dibangun antar warga.
Kalaulah pengawasan dan pemantauan haji didasari dengan nilai silaturrahim dan kepedulian sosial agaknya keliru. Karena fungsi pengawasan dan pemantauan itu bukanlah gotong-royong. Jadi apa sebenarnya esensi dan urgensi pengawasan dan pemantauan haji ini dilakukan banyak lembaga dan badan dan entah apa pun yang dikerjakan mereka cuma merekalah yang tahu. (ar/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar