Cilegon (WarkopPublik)--Persoalan bisnis industri jasa haji dan umrah semakin hari semakin menuai masalah. Penipuan pun bukan sesuatu yang asing dalam usaha bernuansa ibadah ini. Kini masalah kembali terjadi di Cilegon, yang saat ini terus melakukan pengumpulan bukti. Polres Cilegon tampaknya berhati-hari menetapkan tersangka terkait dugaan penipuan umrah murah.
Penyidik Satreksrim belum memiliki bukti cukup kuat untuk menjerat terduga NBP (24), Direktur Utama PT Ghazya Indonesia Tour and Travel sebagai tersangka atas dasar laporan calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati untuk mengusut kasus tersebut. Hingga saat ini, dari dasar bukti masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
“Kita belum ada tetapkan tersangka, penyidik belum cukup bukti untuk pidananya. Karena ada perjanjian perdata antara calon jemaah dengan penyelenggara. Dari keterangan dalam pemeriksaan yang kita lakukan terhadap yang bersangkutan (NBP), ada alibi kalau tidak akan diberangkatkan tanggal 25 januari, maka satu bulan kemudian uang akan dikembalikan,” ungkap Kapolres, Minggu (24/01/2016).
Hingga saat ini, kata Kapolres, laporan dugaan kasus itu masih terus ditelusuri dan didalami oleh pihaknya. Anwar menerangkan, jika ditemukan bukti kuat, maka dengan dasar itulah dapat menjadi petunjuk untum membuka kasus secara terang benderang.
“Kita masih menyelidiki bukti-bukti lain, misalkan kalau ada korban yang melaporkan murni pidana maka akan kita tangani. Sebelum ada itu, maka kita sekarang masih menunggu,” paparnya.
Anwar menjelaskan, terduga saat ini diperbolehkan kembali ke rumah kediamannya setelah sebelumnya pihaknya sempat mengamankan terduga untuk diselamatkan dari amukan warga.
“Terduga terlapor yang diamankan sudah pulang ke rumahnya, dia kan bukan tersangka,” ujarnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah mengadukan NBP (24), Direktur Utama PT Ghazya Indonesia Tour and Travel. Calon jemaah umrah kesal lantaran perusahaan yang menjanjikan akan memberangkatkan mereka ke tanah suci pada 26 Desember lalu itu tidak kunjung terealisasi.
Kekesalan calon jemaah ini bermula adanya dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan dengan memberikan penawaran paket umrah murah14 juta rupiah per jemaah. Namun hingga waktu yang dijanjikan, jemaah tidak kunjung diberangkatkan.
“Harusnya pada tanggal 26 Desember 2015 lalu, 80 calon jemaah berangkat. Tapi kemudian ada perubahan jadwal dan pihak perusahaan keberangkatan akan dilakukan pada 4 Januari. Sampai sekarang tidak berangkat-berangkat, makanya kita lapor polisi,” ungkap Madsuta (45), warga Kragilan, Kabupaten Serang saat ditemui di Mapolres, Jumat (22/01/2016) dini hari.
Madsuta menjelaskan, untuk meyakinkan calon jemaah, perusahaan kerap berkilah dengan berbagai alasan salah satunya melakukan dua kali manasik di dua tempat yang berbeda dengan maksud mengelabui jemaah.
“Sudah dua kali manasik haji, tapi enggak satu pun calon jemaah yang diberangkatkan,” tuturnya.
Madsuta menguraikan, tak hanya dirinya yang sudah menjadi korban penipuan dengan pembayaran tunai sebesar 25,5 juta rupiaj namun, ratusan warga lainnya juga menjadi korban penipuan perusahaan yang berkantor di Komplek PCI Blok D No 90, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Cilegon itu.
“Bukan saya sama istri saya saja, tapi ada ratusan warga lainnya yang jadi korban. Sampai sekarang, manajemen hanya janji-janji saja dan tidak bisa memberangkatkan kita. Alasan macam-macam, seperti visa yang belum selesai dan kondisi cuaca di Makkah yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan umrah,” tuturnya. (indopos/ar)
Penyidik Satreksrim belum memiliki bukti cukup kuat untuk menjerat terduga NBP (24), Direktur Utama PT Ghazya Indonesia Tour and Travel sebagai tersangka atas dasar laporan calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati untuk mengusut kasus tersebut. Hingga saat ini, dari dasar bukti masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
“Kita belum ada tetapkan tersangka, penyidik belum cukup bukti untuk pidananya. Karena ada perjanjian perdata antara calon jemaah dengan penyelenggara. Dari keterangan dalam pemeriksaan yang kita lakukan terhadap yang bersangkutan (NBP), ada alibi kalau tidak akan diberangkatkan tanggal 25 januari, maka satu bulan kemudian uang akan dikembalikan,” ungkap Kapolres, Minggu (24/01/2016).
Hingga saat ini, kata Kapolres, laporan dugaan kasus itu masih terus ditelusuri dan didalami oleh pihaknya. Anwar menerangkan, jika ditemukan bukti kuat, maka dengan dasar itulah dapat menjadi petunjuk untum membuka kasus secara terang benderang.
“Kita masih menyelidiki bukti-bukti lain, misalkan kalau ada korban yang melaporkan murni pidana maka akan kita tangani. Sebelum ada itu, maka kita sekarang masih menunggu,” paparnya.
Anwar menjelaskan, terduga saat ini diperbolehkan kembali ke rumah kediamannya setelah sebelumnya pihaknya sempat mengamankan terduga untuk diselamatkan dari amukan warga.
“Terduga terlapor yang diamankan sudah pulang ke rumahnya, dia kan bukan tersangka,” ujarnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah mengadukan NBP (24), Direktur Utama PT Ghazya Indonesia Tour and Travel. Calon jemaah umrah kesal lantaran perusahaan yang menjanjikan akan memberangkatkan mereka ke tanah suci pada 26 Desember lalu itu tidak kunjung terealisasi.
Kekesalan calon jemaah ini bermula adanya dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan dengan memberikan penawaran paket umrah murah14 juta rupiah per jemaah. Namun hingga waktu yang dijanjikan, jemaah tidak kunjung diberangkatkan.
“Harusnya pada tanggal 26 Desember 2015 lalu, 80 calon jemaah berangkat. Tapi kemudian ada perubahan jadwal dan pihak perusahaan keberangkatan akan dilakukan pada 4 Januari. Sampai sekarang tidak berangkat-berangkat, makanya kita lapor polisi,” ungkap Madsuta (45), warga Kragilan, Kabupaten Serang saat ditemui di Mapolres, Jumat (22/01/2016) dini hari.
Madsuta menjelaskan, untuk meyakinkan calon jemaah, perusahaan kerap berkilah dengan berbagai alasan salah satunya melakukan dua kali manasik di dua tempat yang berbeda dengan maksud mengelabui jemaah.
“Sudah dua kali manasik haji, tapi enggak satu pun calon jemaah yang diberangkatkan,” tuturnya.
Madsuta menguraikan, tak hanya dirinya yang sudah menjadi korban penipuan dengan pembayaran tunai sebesar 25,5 juta rupiaj namun, ratusan warga lainnya juga menjadi korban penipuan perusahaan yang berkantor di Komplek PCI Blok D No 90, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Cilegon itu.
“Bukan saya sama istri saya saja, tapi ada ratusan warga lainnya yang jadi korban. Sampai sekarang, manajemen hanya janji-janji saja dan tidak bisa memberangkatkan kita. Alasan macam-macam, seperti visa yang belum selesai dan kondisi cuaca di Makkah yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan umrah,” tuturnya. (indopos/ar)
Sekarang lagi marak yg namanya Umrah Promo, namun masyarakat harus selectif dan berhati-hati, sebelum memilih Travel pastikan Travelnya terdaftar dan punya izin operasi yg masih berlaku dari Kemenag, pastikan jadwalnya, pastikan hotelnya di Jeddah-Madinah-Mekkah, pastikan maskapainya dan pastikan visanya diterima sebelum berangkat.
BalasHapusSampai dengan hari ini tgl 28 Juli 2016 (6 bulan) kasus ini belum selesai, polres cilegon belum menangkap pelakunya
BalasHapus