Jakarta (WarkopPublik)--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, menangkap enam pengedar narkoba antarkota, Senin (25/01/2016). Para pelaku tersebut, biasa melakukan aksinya di wilayah Denpasar, Gianyar dan Singaraja.
"Enam tersangka atas nama MH, SK, Ngurah EP, DS, I, dan H," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (25/01/2016).
Sementara alat bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian mencapai 76 bungkus siap edar yang terbagi dalam 136,78 gram sabu, dan 1,47 gram ekstasi.
"Lalu kami sita handphone, timbangan elektronik, dan alat pemecah," imbuhnya.
Putu menambahkan, dalam mengungkap sindikat tersebut, pihaknya dibantu jajaran Brimob Polda Bali. "Dibantu oleh Brimob sebagai back up kekuatan bersenjata," pungkasnya. (okezone/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar