Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 18 Januari 2016

Pernikahan: Taklukan Berbekal Takwa


Jakarta (KabarPublik)--Kementerian Agama, penelitian yang pernah dilakukan Kementerian Agama kepada 105 KUA di 33 provinsi di Indonesia dan data skunder lainnya dari dua juta pasangan, tercatat 15 persen di antaranya memutuskan untuk bercerai.

Ada beberapa masalah yang umumnya memicu terjadinya perceraian. Posisi pertama, sebanyak 97.615 kasus disebabkan ketidak harmonisan hubungan suami dan istri. Posisi kedua sebanyak 81.266 kasus karena tidak adanya tanggung jawab suami. Posisi ketiga, Himpitan ekonomi sebanyak 74.599 kasus. Posisi keempat, gangguan pihak ketiga sebanyak 25.340 kasus. Dan posisi kelima faktor kecemburuan sebanyak 9.338 kasus.

Fakta menarik lainnya, dari seluruh kasus yang ada, 70 persen merupakan kasus gugat cerai yang dilakukan istri. Keterbukaan informasi dan semakin tingginya pendidikan di kalangan perempuan diduga menjadi salah satu hal yang mendukung fakta ini. Sebab, ada pemahaman hukum yang lebih di kalangan perempuan. Perlakuan yang kurang baik atau kurang bertanggung jawab dari suami juga diduga menyuburkan praktek ini.

Pikirkan ulang dan matang untuk membina hubungan rumah tangga. Kenali masing-masing pasangan, hormati dan terima dengan ikhlas kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Berbekallah dengan takwa untuk mengarungi samudera hidup setelah pernikahan. Jangan jadi pecundang. Taklukan samudera ganas itu dengan takwa. Karena pernikahan bukan mainan seperti adegan sebuah sinetron. Allah Swt tidak mengharamkan perceraian, namun Dia membencinya. Apakah Anda mau dibenci Allah Swt, jika mau silahkan bercerai. (ar/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar