Jakarta (KabarPublik)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dikutip dari kemenag.go.id menegaskan, santunan yang dijanjikan Pemerintah Arab Saudi akan diberikan kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram masih diproses. Penegasan ini disampaikan Menag di hadapan Komisi VIII DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja di Gedung DPR Senayan, Kamis (14/01).
“Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jedah telah melengkapi data/berkas nama-nama korban yang dibutuhkan pemerintah Arab Saudia dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut,” terang Menag.
Penyelenggaraan ibadah haji 2015 diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat (11/11/2015). Tercatat ada 12 jemaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jemaah lainnya luka-luka. Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan sebesar satu juta riyal untuk keluarga korban yang wafat dan korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta 500 ribu riyal untuk korban luka lainnya.
Menurut Menag, Pemerintah melalui Konjen dan Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah terus memonitor dan berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia sudah memenuhi semua permintaan Pemerintah Saudi. “Pemerintah akan selalu berupaya melakukan hal-hal terbaik dalam diplomasi,” jelas Menag.
“Bukan Indonesia saja, namun negara-negara lain yang jemaahnya menjadi korban juga belum cair (santunanya),” tambah Menag.
Data Korban Mina
Terkait peristiwa Mina, Menag menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu-satu negara yang dapat memberikan data lengkap terkait nama-nama korban Mina. Hal ini, menurut Menag, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat Indonesia dan dunia. Pemerintah telah mengindentifikasi satu persatu jasad korban, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat dan keluarga korban.
“Pemerintah amat sangat serius dalam menangani jemaah yang wafat musibah Mina lalu. Di sanalah Negara hadir sebagai wujud tanggungjawab kepada umat,” jelas Menag. (ar/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar