Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 29 Februari 2016

Ketum Amphuri: Kami Komitmen Bangun Silaturahim Dengan Jemaah

Jakarta (WarkopPublik)--Salah satu anggota asosiasi haji dan umrah Amphuri PT Duta Faras Tour atas kreatifnya, membangun dialog antara travel, jemaah, tokoh agama, pemerintah.

Dialog silaturrahim ini dinilai penting sebagai wujud edukasi, informasi dan sosialisasi. Tidak hanya mengedepankan orientasi bisnis dan penargetan jemaah sebanyak-banyaknya yang penting meraup keuntungan sebesarnya. Makna dialog ini ternyata mengedepankan hubungan nilai-nilai kemanusian dan bagaimana membangun pribadi yang soleh dan peningkatan rasa sosial.

Substansi ini yang terkadang banyak dilupakan, bahwa umrah dan haji adalah media membangun sebuah sifat arif, bijak, santun dan beradab. Karena haji dan umrah mengajarkan makna dan filosofi mulia untuk meningkatkan takwa kepada Allah swt dan menata hubungan kepada manusia dengan menjunjung nilai kemanusian itu sendiri. Kata lainnya saleh pribadi dan saleh sosial.

Saya mengapresiasi kegiatan ini krn ada komunikasi antara jamaah dan PIHK. Saya berharap kegiatan ini bisa di lakukan oleh semua PIHK. Kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis saat ditanya Sinhat usai acara di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Sabtu siang (27/02/2016).

Turut hadir dalam acara itu Ustaz Qurais Shihab yang didaulat memberikan tausiah. Ketua Umum (Ketum) Amphuri Joko Asmoro juga terlihat hadir.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun silaturahim dengan jemaah agar terhindar dari penipuan. Dan kami juga mengapresiasi Kementerian Agama yang terus melakukam sosialiasi dan edukasi untuk mencerahkan umat. Beberapa bulan belakangan ini, Kementerian Agama sangat gencar melakukan itu bahkan sampai Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah juga turun tangan langsung ke kantong-kantong masalah di sana," ungkap Joko Asmoro. (ar/ar)

Minggu, 28 Februari 2016

MUI Kritisi Sistem Kredit Haji Umrah Perbankan Syariah

Jakarta (WarkopPublik)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi sistem kredit pembiayaan ibadah haji dan umrah di perbankan syariah Indonesia karena dianggap mempromosika umat muslim berhutang.

"Islam tidak menganjurkan untuk berhutang kecuali dalam keadaan terpaksa. Berbalik 180 derajat, kini malah perbankan syariah yang didasari pembentukannya dengan syariah Islam malah promosi besar-besaran mengajak umat Islam berhutang," kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, KH Yusnar Yusuf, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.

Perbankan syariah yang dilandasi UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah mengatur tentang menjalankan sistemnya sesuai ajaran Islam. Namun saat ini, Yusuf melihat perkembangannya malah bertolak belakang.

Tidak tanggung-tanggung, lanjut dia, ajakan berhutang justru melirik pangsa haji dan umrah. Karena keterbatasan finansial, bank syariah seolah hadir sebagai pahlawan dan mengabaikan bahwa haji dan umrah dilakukan bagi umat Islam yang sanggup, termasuk finansial.

"Tak heran jika daftar tunggu haji semakin panjang akibat pembiayaan hutang ini, rata-rata 19 tahun, pastinya pertumbuhan daftar tunggu juga akan terus meningkat Ini tidak benar dan menjadi bank yang tidak mandiri. Pangsa pasar hanya kisaran 4,5 persen," ujar Yusuf.

Jika demikian, kata dia, tak ada bedanya mereka dengan bank konvesional dan jika terus dibiarkan maka, Dia menyatakan akan membuat surat resmi kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali soal ini.

"Jika tidak ada juga reaksi maka kami akan mengajukan naskah akademik kepada DPR untuk merevisi UU Nomor 21/2008 yang saat ini sedang kami proses. Jangan manfaatkan ibadah untuk keuntungan apalagi mengajarkan umat Islam untuk berhutang soal ibadah, ini akan menjadi budaya buruk nantinya ke depan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, seorang pengurus lain PB Al Washiliyah, Affan Rangkuti, mengatakan, yang jadi masalah adalah fasilitas uang muka bagi ibadah haji dan umrah dengan skema pembiayaan yang sama dengan sistem kredit pada umumnya.

"Artinya jamaah bisa berangkat berhaji atau umrah walau belum lunas pembayaranya, ini kan berarti meninggalkan hutang yang tidak diajarkan dalam Islam," kata dia.

"Selain itu bisa saja ke depannya ibadah ini dituding penyumbang kemiskinan Indonesia, boleh jadi juga puluhan ribu jemaah umrah tertipu dan terlantar akibat umrah biaya murah yang ditenggarai adanya peran hutang," ujar Rangkuti, yang juga ahli ekonomi syariah tersebut.

Ditambahkan, perbankan syariah yang saat ini melakukan praktik pembiayaan ibadah haji dan umrah dengan skema kredit hampir semuanya, termasuk perbankan syariah berplat merah.

"Saat ini semua perbankan syariah melakukannya termasuk yang milik pemerintah, silahkan saja lihat di laman web resmi mereka seperti Permata Bank Syariah, Mandiri Syariah dan lainnya ya memang seperti itu adanya," ujarnya.

Hal tersebut, kata Affan tidak terlepas dari UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Dana Haji yang menempatkan dana haji di bank syariah.

"Sebetulnya tidak apa-apa, namun karena di kita masih menganut sistem dualisme perbankan (konvensional dan syariah) jadi bermasalah. Karena syariah tidak melulu bicara suku bunganya nol persen, tapi juga etika, moral dan akhlak dalam berbisnis," ujarnya. (antara/ar)

Jumat, 26 Februari 2016

Dirjen Haji: Visa Ziarah Beresiko Tinggi, Hindari Itu

Jakarta (WarkopPublik)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil menghimbau masyarakat terutama calon jemaah haji yang ingin berangkat haji tahun ini untuk tidak mudah menerima tawaran visa ziarah haji diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, sesuatu yang dilaksanakan di luar ketentuan, cenderung akan menghasilkan pelayanan di bawah standar minimum. Fenomena travel yang berani menawarkan bisa pergi haji di luar kuota haji yang ditetapkan pemerintah akhir-akhir ini gencar dilakukan. Padahal, cara seperti itu penuh resiko dan bisa ditangkap polisi Arab Saudi.

Visa ziarah biasanya digunakan oleh travel untuk memberangkatkan jemaah haji tanpa melalui kuota haji yang ditentukan pemerintah.

“Untuk travel umrah dan haji berizin kami ingatkan jangan coba-coba pakai cara-cara di luar ketentuan pemerintah. Bila ketahuan, ada jemaah lapor ke Kementerian Agama karena merasa dirugikan, maka akan kita tindak tegas,” pungkas Abdul Djamil ketika dihubungi via phone, Jumat siang, (26/02/2016). (rio/ar)

Negara Hadir: Tak Diurus Travel Ma’ali Saat Operasi, KUHI Tangani Jemaah

Jeddah (WarkopPublik)--Kembai Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah hadir sebagai perwujudan negara untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk jemaah umrah.

Berdasarkan rilis dari KUH Jumat (26/02/2016), Staf Teknis Haji I KUHI Ahmad Dumyathi Bashori mendapatkan telpon dari salah seorang dokter Rumah Sakit (RS) King Fahd bernama Abdullah. Pihak RS mengabarkan seorang jemaah umrah asal Indonesia dirawat sejak satu bulan lalu dan perlu izin untuk tindakan operasi segera.

“Hallo assalamualaikum, saya doketer Abdullah dari RS King Fahd. Ada Jemaah umrah dari Indonesia yang dirawat di sini sejak 1 bulan lalu?” ungkap Dumyathi menyampaikan isi pembicaraan. “Ya, saya dari KJRI apa yang terjadi? Apakah benar ia jemaah umrah atau mukimin? Dan apa yang terjadi dengan jemaah WNI ini?” tanya Dumyathi Bashori.

Dokter Abdullah lebih lanjut memberitahukan bila pasien umrah tanpa pendamping ini bukan disebabkan kecelakaan lalu lintas, namun terjatuh dari ketinggian berakibat pendarahan di kepalanya. Operasi telah dilakukan dan kondisinya sekarang sudah normal tinggal operasi bagian lain.

“Operasi telah kami lakukan dan kondisinya kini membaik, namun saya minta ada seorang yang dapat menandatangani persetujuan tindakan operasi segera,” kata dokter Abdullah dan meminta KUHI datang.

Sebelum tindakan operasi dilakukan, jemaah yang bernama Baderun Baderi Abdul Wahab (67 tahun) berada di kota Madinah. Dia berangkat umrah melalui travel PT Ma’ali Banjarmasin dengan provider visa Al-Fauzan. Dari informasi pihak hadling travel bahwa korban terjatuh dari Masjid Nabawi dan dilarikan ke RS Anshor Madina. Namun karena korban memerlukan operasi dibagian kepala segera, ia dipindahkan ke RS King Fahd.

Pihak KUH Jeddah segera menghubungi petugas KUHI di Madinah. Pihak RS berencana melakukan operasi malam itu juga. Petugas KUHI di Madinah Budi Santoso segera bertemu dengan dokter Abdullah dan menghubungi pihak travel yang menurut keterangan dokter tidak mendampingi.

“Tolong segera merapat ke RS malam ini juga, khawatir kondisinya kritis. Kontak pihak travel juga,” intruksi Dumyathi kepada Budi melalui whatsapp.

Saat Dumyathi menayakan kepada Budi apakah pihak travel mengurus, namun sayangnya tidak ada satupun yang datang. “Tidak ada yang datang pak,” tegas Budi yang menegaskan bila kontak yang dilakukan pihak RS kepada KUHI justru diawali tidak adanya pihak travel.

Menurut penjelasannya, kerjasama antara berbagai travel umrah dengan handling mereka di Saudi Arabia bersifat ‘freelance’ dan tidak resmi. Saat dimintakan pertanggunganjawaban dalam kasus tertentu banyak yang cenderung lari.

Urusan pasien Baderun tidak berhenti di sini. Pihak KUHI juga akan mengurusi proses kepulangan pasien ke Tanah Air bila diperlukan dan direkomendasi pihak RS. Ini bagian dari wujud tanggungjawab pemerintah terhadap jemaah umrah. (rilis/ar)

Kuota Haji Tahun Ini Menunggu MoU dengan Arab Saudi

Jakarta (WarkopPublik)--Informasi tentang bertambahnya kuota haji tahun ini masih menjadi misteri. Pemerintah belum berani memutuskan kabar tersebut. “Kami sulit sekali untuk menyampaikannya sebab belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Yang jelas, kabar itu bisa segera kami jawab setelah penandatanganan MoU penyelenggaraan haji tanggal 13 Maret nanti,” terang Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan rapat teknis rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter di Jakarta, Kamis malam (25/02/2016).

Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan alasan melambatnya penandatanganan MoU penyelenggaraan haji tahun ini. “Memang jika dibandingkan dengan tahun lalu penandatanganan ini sudah sangat-sangat terlambat. Sebab, sebelumnya ditandatangani pada bulan Januari. Sedangkan sekarang, pertengahan Maret,” pungkasnya.

Tentu ada berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi. “Sehingga, Kementerian Agama perlu menjelaskannya. Sebab, publik pasti bertanya-tanya termasuk para Kepala Bidang Haji yang hadir di sini. Yang pertama, pemerintah Arab Saudi memandang penting pemerintah Indonesia dalam hal perlunya menyampaikan sesuatu yang harus dijelaskan kepada pemerintah RI, terutama soal nasib korban crane,” imbuhnya.

Namun demikian, jika ditinjau dari negara-negara lain yang sudah menandatangani MoU dengan Saudi memang tidak ada yang ditambah alias masih sama dengan tahun lalu. Kuota hajinya tetap dipotong 20 persen. (rio/ar)

Kemenag Akan MoU dengan BPS

Jakarta (WarkopPublik)--Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khasan Fauzi meminta seluruh unsur petugas haji baik di tingkat PPIH Pusat, Arab Saudi dan Embarkasi untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan operasional haji nanti.

“Semua petugas harus dapat mengabdikan diri dengan segala upaya yang ada, agar dapat melayani jemaah dengan baik.  Sehingga mereka dapat meraih haji yang mabrur. Itu yang utama,” ujarnya saat menjadi nara sumber dalam kegiatan rapat teknis rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter di Jakarta, Kamis malam (25/02/2016).

Selain itu, ia kembali menyampaikan dalam waktu dekat, Kementerian Agama akan mendatangani MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. “Masukan dari Irjen agar peran BPS dalam menilai tingkat kepuasan jemaah dalam penyelenggaraan haji lebih independent disarankan agar BPS membiayai sendiri petugasnya selama melaksanakan tugas di Tanah Suci,” terangnya.

Selama ini, sambung dia, untuk melakukan itu, BPS belum memiliki payung hukum yang kuat. “Untuk itu, diperlukan MoU sebagai landasan hukum untuk melaksanakan keinginan tersebut. Sehingga, tidak lagi ikut dibiayai oleh Kementerian Agama. Tapi, sudah bisa membiayai dirinya sendiri. Tinggal kuota hajinya tetap minta dari Kementerian Agama,” imbuhnya lagi. (rio/ar)

Inisiator BPKH: Tahun Ini Living Cost Dalam Bentuk Rupiah

Jakarta (WarkopPublik)--Direktur Pengelolaan Dana Haji, Kementerian Agama Ramadhan Harisman mengatakan, tugas pelayanan bidang keuangan yaitu membuat perencanaan kebutuhan pembiayaan selama masa operasional haji. Lalu, memverifikasi permintaan pembayaran kegiatan selama masa operasional haji.

“Termasuk pelaksanaan pembayaran kegiatan selama masa operasional haji. Pengadministrasian dokumen keuangan selama masa operasional haji. Pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan di masing-masing bagiannya,” ujarnya saat menjadi nara sumber dalam rapat teknis rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, (25/02/2016).

Sebab, menurut inisiator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini, sayang sekali kalau ada orang yang punya kemampuan cukup tapi tidak dikasih peran yang setimpal dengan kemampuan yang dimiliki. “Itu akan membuat dia suntuk. Siapapun yang ada di sana, kalau tidak melakukan apa-apa, itu sangat disayangkan. Sebab, paling tidak masing masing orang itu tahu apa tugas mereka saat berada di sana. Sehingga mereka dapat membuat laporan yang baik sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” pungkasnya.

Mantan pejabat Kementerian Keuangan ini  kembali menambahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah, tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran uang living cost dalam bentuk rupiah. (rio/ar)

Antara KBIH dan TPHD

Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah dan DPR sedang mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk menerapkan kebijakan melibatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHJ) dalam unsur Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Sebab, peran KBIH di daerah sangat besar membantu peningkatan ibadah jemaah.

“Banyak pihak yang mengkritik tentang tumpang tindihnya peran Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan Tim Petugas Haji Indonesia (TPHI). Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyampaikan kritik terhadap keberadaan TPHD tersebut. Meski dijamin oleh Undang Undang, namun setiap tahun fungsi TPHD terus menjadi kritikan masyarakat,” ungkap Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, di Jakarta, Kamis sore (25/02/2016).

Lanjut dia, kalau dulu begitu, tidak apa apa. Tapi, sekarang dengan indirect cost untuk satu jemaah ditopang kisaran 17 juta rupiah, maka itu menjadi persoalan. Sebab, kalau ada seseorang menjadi TPHD, kemudian disetujui kepala daerah setempat, maka orang itu dianggap telah menyerobot kuota seseorang dibawahnya. Dan orang itu dibiayai 17 juta tanpa antri sedikitpun,” imbuhnya.

Meski ini diatur Undang-Undang, namun ini dirasa tidak adil oleh sebagian besar masyarakat dan wakil rakyat di DPD. “Sehingga setiap tahun ini selalu muncul menjadi persoalan dan sering dikritik masyarakat dan anggota dewan. Oleh sebab itu, ke depan, ini akan dibenahi Kementerian Agama. Salah satunya dengan mengajak KBIH sebagai THPD. Karena merekalah yang secara riil punya peranan membantu dan membimbing jemaah di daerahnya masing-masing,” ujarnya. (rio/ar)

Dirjen Haji Ingatkan Petugas Agar Bisa Menjaga Ego Masing-Masing

Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah kembali mengingatkan kepada calon petugas haji tahun ini untuk bisa menjaga ego masing-masing. Mampu mengendalikan diri adalah salah satu nilai tambah yang dapat dijadikan bekal saat bertugas nanti. “Tolong dijaga ego masing-masing,” kata Abdul Djamil di Jakarta, Kamis sore (26/02/2016).

Ia kembali menambahkan, misalnya ada seorang calon jemaah haji bertanya kepada petugas haji katering yang berada di lapangan tentang apa itu haji tamattu. “Lalu dijawab, itu bukan urusan saya. Tugas saya kan petugas katering. Ini tidak boleh,” ujarnya. Kemudian dalam kesempatan itu, Abdul Djamil meminta kepada panitia rekrutmen untuk benar-benar dapat menjaring petugas berkualitas.

Tentunya, kata dia, untuk menuju ke sana, seluruh komponen rekrutmen, harus dibenahi. Memang, memanage haji bukan persoalan gampang. Sebab, dalam arti spektrum yang luas melayani haji itu bukan hanya sebatas Jakarta tapi menyeluruh sampai tingkat kecamatan.

“Bayangkan kalau pelaksanaan haji itu tidak melibatkan para Kabid haji dari seluruh Indonesia. Jadi, penyelenggaraan haji itu, perlu melibatkan Kabid haji. Sebab, Kabid haji itu menteri hajinya di daerah,” imbuhnya kembali. (rio/ar)

Kemenag Butuh Petugas yang Sehat dan Berilmu

Jakarta (WarkopPublik)--Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan rekrutmen petugas haji tahun ini dapat menjaring petugas haji yang akuntable dan profesional.

“Jadilah petugas haji yang memiliki semangat tangguh melayani jemaah. Bukan menjadi petugas untuk mengejar honor semata. Kalau niatnya dari awal begitu, maka bisa mengurangi semangat untuk melayani jemaah haji," tutur Abdul Djamil saat membuka rapat teknis rekrutmen petugas kloter dan non kloter di Jakarta, Kamis sore (25/02/2016).

Pemerintah mengakui sampai saat ini kebutuhan petugas haji tidak sebanding dengan jumlah jemaah.

“Rasio antara petugas dan jemaah masih kurang. Namun, dari aspek fungsional belum menunjukkan apakah petugas itu fungsional apa bukan. Dalam konteks aturan main, yang diutamakan menjadi petugas adalah yang sudah pernah berhaji.  Kenapa demikian, sebab negara sangat membutuhkan pengalaman itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah,” tuturnya.

Jadi, kalau ada proses rekrutmen akibat faktor mau pensiun. Atau sebagai simbol untuk persiapan memasuki masa pensiun, maka hal itu wajib dikritik. “Tapi, kalau dipilih karena fisiknya yang masih bagus atau karena faktor keilmuannya yang diperlukan untuk membimbing jemaah cukup besar, maka itu tidak masalah. Malah yang begitu, yang kita inginkan

Lalu, pesan Abdul Djamil, setiap petugas wajib memberikan petunjuk kepada calon jemaah haji yang tersesat. “Jangan sampai saya mendapat laporan malah petugas haji itu sendiri yang tersesat. Jangan pilih-pilih melayani jemaah. Jangan pilih yang muda-muda. Justru, kalau ingin cepat masuk surga, layanilah jemaah haji lansia,” pungkasnya. (rio/ar)

Petugas Haji Harus Memiliki Pengetahuan Soal Haji



Jakarta (WarkopPublik)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil meminta seluruh petugas haji untuk sadar akan tugas dan kewajibannya selama berada di Tanah Suci.

“Kita tidak mau ada petugas haji yang sibuk mencari kepuasan ibadah dirinya sendiri. Itu tidak boleh,” ujar Abdul Djamil, di Jakarta, Kamis malam (25/02/2016).

Selain itu, petugas haji harus memiliki aspek kognisi (pengetahuan). Yaitu dari semula tidak tahu menjadi tahu.

“Petugas haji harus memiliki pengetahuan soal haji, medan di sana, serta hukum-hukum soal haji. Sebab, bagaimana bisa melayani jemaah, kalau tidak mempunyai pengetahuan soal haji,” paparnya.

Contohnya, kata dia, jika ditanya jemaah soal haji tamattu, maka dia bisa menjawabnya dengan baik. “Sebenarnya haji tamattu itu kan sederhana. Tapai kalau tidak punya kognisi maka itu kebangetan sekali.

Sebab, kalau dijawab secara diplomatis atau asal saja maka ini bisa menjadi catatan jemaah. Ujung-ujungnya Kementerian Agama juga yang kena. Kok bisa ngerekrut orang yang kayak begini,” tuturnya. Untuk menghindari itu, sambung dia, maka ini tidak boleh terjadi. (rio/ar)

Kamis, 25 Februari 2016

Kemenag Dikritik Tokoh Pemuda Wilayah Indonesia Timur

Jakarta (WarkopPublik)--Rencana Kementerian Agama membangun Universitas Islam Internasional di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat menuai kritikan tajam dari masyarakat. Disinyalir, proyek itu tidak mencerminkan pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. “Kenapa harus dipaksakan di Cimanggis, Depok. Kenapa tidak dibangun di kawasan Indonesia Timur. Misalnya di Pulau Key, Maluku Tenggara. Itu kan lebih baik,” tutur Abdurrahman Ismail, Tokoh Pemuda Indonesia Timur ini kepada Bisnis Syariah di Jakarta, Kamis pagi, (25/02/2016).

Padahal, kata dia, di sana sudah banyak kampus ternama berdiri. “Di sana ada Universitas Indonesia. Terus di Ciputat sudah ada UIN Syarif Hidayatullah, kemudian di Jakarta ada UNJ, kan lebih baik proyek itu dibangun di Pulau Key, Maluku Tenggara. Dari sisi tanah, pemerintah daerah pasti akan berupaya menyediakannya. Dan, kami sebagai pemuda, akan merasa senang sekali jika ada kampus internasional berdiri di daerah kami,” tutur pria kelahiran Pulau Key, Maluku Tenggara ini lagi.

Selain itu, dampak ekonomi dari berdirinya kampus itu, bisa langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. “Jadi, pemerataan pendidikan yang didengung-dengungkan Presiden Jokowi terwujud. Kalau ini dibuat di Depok, maka sama saja menentang kebijakan Presiden Jokowi tentang pemerataan pendidikan di kawasan Indonesia Timur dan pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” pungkasnya lagi. (rio/ar)

Bandara Tanah Air Berbenah Support Soeta, Juanda Ramai Jemaah Umrah

Jakarta (WarkopPublik)--Ribuan orang lalu lalang di setiap sudut Bandara Juanda Surabaya, Rabu pagi lalu (24/2/2016).

Baik di terminal keberangkatan maupun kedatangan dipadati penumpang. Tidak saja yang meninggalkan Surabaya, tapi juga yang datang dari luar kota ke kota Pahlawan ini.

Dari laman Surya disampaikan, saat ini yang paling mendominasi adalah penumpang umrah.

Ribuan jemaah umrah ini terus membanjiri Terminal 1 Bandara Juanda. Di antara mereka biasanya memakai seragam batik khas biro travel perjalanan umrah.

"Tahun ini memang ada terminal khusus untuk umrah. Pemeriksaan jemaah sebagai penumpang tak jadi satu dengan penumpang umum. Jadi lebih tertib dan cepat," kata Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda, Liza Anindya di Bandara Juanda Surabaya, Rabu lalu (24/2/2016)

Hampir setiap hari, Bandara Juanda kini melayani penerbangan umrah langsung ke Tanah Suci.

Sebelumnya, jemaah umrah harus transit dulu ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta) Jakarta baru ke Tanah Suci.
   
Memang, sejumlah bandara di Indonesia sedang dalam taraf renovasi dan pembangunan secara besar-besaran. Menurut Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya yang dikutip dari laman republika mengatakan pembangunan itu untuk meningkatkan jaringan penerbangan di Tanah Air.

Tidak hanya Bandara Soeta, sejumlah bandara diantaranya di Bandung, Jambi, Pangkal Pinang, dan Pontianak juga dibangun. Bandara Kualanamu pun juga sedang dibangun, bahkan bandara tersebut akan diatur sebagai bandara penopang bandara Soeta

"Kualanamu harus memberikan support untuk Soekarno-Hatta, agar tekanan kepada Soekarno-Hatta ini tidak terlalu besar. Akan kami jadikan Kualanamu sebagai bandara haji dan umrah. Jadi nantinya semua jemaah dari Sumatra tidak ke Soeta, tapi ke Kualanamu," kata dia di terminal 3 Ultimate Bandara Soetta, Rabu (24/02/2016). (ar/ar)

Rabu, 24 Februari 2016

Kerja Cepat, Polri Buru Pelaku Penipuan Umrah di Depok

Depok (WarkopPublik)--Aparat Polres Depok memburu pemilik trevel umrah SSI Group (Konsorsium Simply Umrah) berinisial YK dan AN yang berkantor di di Jalan Raya Kartini Pancoranmas, Polresta Depok. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan 35 jemaah haji.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, ditetapkannya pemilik travel umrah haji itu lantaran keduanya melakukan penggelapan 35 jemaah haji yang telah menyetorkan uang mereka.

“Ini travel umrah bodong karena tidak terdaftar di Kemenang Depok. Dua pemilik travel ini melarikan uang jemaah yang mau diberangkatkan. Keduanya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang diburu anggota,” katanya kepada wartawan dikutip dari laman fajar, saat ditemui di Mapolresta Depok, Selasa (23/02/2016).

Teguh menjelaskan, nilai uang yang digelapkan miliaran rupiah. Terkuaknya status travel umrah SSI Group itu mereka dapatkan setelah berkoordinasi dengan Kemenag Kota Depok. Dimana lembaga itu menyatakan, jika travel umrah yang didirikan YK dan AN tidak terdaftar sebagai biro keberangkatan umrah jemaah haji.

“Tidak ada sama sekali dokumen resmi Kemenag. Kami sudah menyita beberapa dokumen palsu yang dibuat dan rekening yang digunakan. Yang pasti kami akan menangkap kedua tersangka agar kasus ini dapat terungkap,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Kota Depok Chalik Mawardi menegaskan, travel tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Guna menindaklanjuti hal itu, Kemenag Depok segera memonitoring dan evaluasi kepada penyelenggara ibadah umrah se Kota Depok.

Dia mengakui, jika perusahaan travel yang baru disegel polisi bisa saja biro jasa, bukan sebagai PPIU. Untuk biro jasa izinnya langsung dari pemerintah kota, sedangkan dalam aturan setiap PPIU izinnya di keluarkan Kemenag RI dan harus menempuh rekomendasi dari bawah.

“Jadi sama dengan mengurus perizinan perjalanan wisata, tapi di akte notarisnya harus dilengkapi perjalanan umrah. Itu direkomendasikan ke Kemenang, dari kami ke Kanwil dilanjutkan ke Kementerian,” tuturnya. 

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus mengantisipasi terjaidnya penipuan travel umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah. “Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah,” kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Minggu (14/02/2016) lalu.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerjasama dengan Bareskrim Polri,  tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut Yanis, dalam rangka mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong  pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal. “Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah mengintruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.

“Jika dibiarkan dan tidak ditertibankan, travel umrah nakal akan jadi masalah besar. Masyarakat harus berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal ini musuh kita bersama,” tambahnya.

Kepada calon jemaah umrah, Yanis mengimbau agar selektif dalam memilih travel dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, biaya umrah yang wajar, di atas 20 jutaan. Calon jemaah juga harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kementerian Agama dengan melihat klik http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.

“Daftar travel yang dikenakan sanksi untuk tahun 2016 sedang dalam proses kelengkapan berkas oleh Timsusgakum, nanti akan kami umumkan ketika sudah valid,” ungkap Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim.

Kemenag Selasa lalu (23/02/2016) telah mengumumkan pemberian sanksi kepada 14 travel umrah nakal sepanjang 2015. Sanksi diberikan secara beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan, klik http://haji.kemenag.go.id/v2/content/daftar-travel-umrah-berizin-yang-dijatuhi-sanksi-sampai-dengan-tahun-2015. (kemenag/ar)

Selasa, 23 Februari 2016

Kemenag Umumkan Travel Umrah Yang Dijatuhi Sanksi

Jakarta (WarkopPublik)--Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan sanksi kepada 14 travel umrah nakal sepanjang 2015. Sanksi diberikan secara beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Berdasarkan data klik http://haji.kemenag.go.id/v2/content/daftar-travel-umrah-berizin-yang-dijatuhi-sanksi-sampai-dengan-tahun-2015, Selasa (23/02/2016), sebanyak empat travel umrah memperolah sanksi peringatan tertulis, yaitu: PT Al Aqsa Jistru Dakwah, PT Mulia Wisata Abadi, PT Pandi Kencana Murni, dan PT Sanabil Madinah Barokah.

Tiga travel mendapat sanksi pencabutan izin, yaitu: PT. Mediterrania Travel, PT Mustaqbil Lima, dan PT Ronalditya. Sementara itu, PT Kopindo Wisata dikenakan sanksi tidak dapat diproses izin perpanjangan dikarenakan kasus penelantaran dan izin sudah habis. Sanksi yang sama diberikan kepada PT Catur Daya Utama. Perpanjangan izinnya tidak dapat diperpanjang berdasarkan hasil akreditasi.

Sementara lima travel dinyatakan izin operasionalnya tidak berlaku lagi berdasarkan hasil akreditas. Kelima travel tersebut yaitu: PT Huli Saqdah, PT Maccadina, PT Gema Arofah, PT Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima.

Ditjen PHU terus  mengantisipasi   terjaidnya penipuan travel umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (polda). “Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah,” kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Minggu (14/02/2016) lalu.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerjasama dengan Bareskrim Polri,  tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut Yanis, dalam rangka mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong  pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal. “Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah mengintruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.

“Jika dibiarkan dan tidak ditertibankan, travel umrah nakal akan jadi masalah besar. Masyarakat harus berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal Ini musuh kita bersama,” tambahnya.

Kepada calon jemaah umrah, Yanis mengimbau agar selektif dalam memilih travel dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, biaya umrah yang wajar, di atas 20 jutaan. Calon jemaah juga harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kementerian Agama dengan melihat klik http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.


“Daftar travel yang dikenakan sanksi untuk tahun 2016 sedang dalam proses kelengkapan berkas oleh Timsusgakum, nanti akan kami umumkan ketika sudah valid,” ungkap Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim. (kemenag/ar)

Al Washliyah Dukung KPAI Larang Artis Banci di TV

Jakarta (WarkopPublik)--Ketua Umum Pengurus Besar Al-Washliyah Yusnar Yusuf sangat mendukung terkait pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akan melarang artis-artis banci di televisi agar menjaga anak-anak dari virus Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).

“Al-washliyah sangat mendukung. Sebab, tampilan seperti itu bisa menjadi daya tarik bagi anak-anak. Seolah-olah itu adalah tampilan yang baik untuk berekspresi,” Ujar Yusnar saat di hubungi citraindonesia.com, Selasa (23/02/2016).

Ia mengatakan, perlunya peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari sesuatu hal yang tidak baik di televisi.

“Kepada semua orang tua harus terus mengawal dan mendidik anak anaknya. Ini amat perlu menjadi perhatian karena untuk kemaslahatan masa depan generasi,” tutupnya. (citraindonesia/ar)

Cegah Jadi Korban Penyelenggara Nakal, Kemenag Terus Sosialisasikan Umrah Aman

Jakarta (WarkopPublik)--Kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah masih saja terjadi. Termutakhir, puluhan jemaah umrah di Depok, Jawa Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci akibat tertipu oleh biro perjalanan (travel) umrah.

''Staf saya akan melakukan pengecekan legalitas dari biro perjalanan umrah tersebut," kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis kepada Republika, Ahad (21/02/2016).

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Muhajirin mengatakan, Kemenag akan terus melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih travel umrah. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur biaya umrah murah yang ditawarkan pihak travel.

''Apalagi dijanjikan baru akan berangkat dua tahun lagi. Itu kan sangat rawan dan tidak bisa dijamin keberangkatannya," ujar Yanis.

Menurutnya, biaya umrah yang wajar adalah di atas 20 juta rupiah. Para calon jemaah umrah juga diimbau untuk lebih memperhatikan legalitas (status izin) travel. Teliti lagi apakah travel memiliki izin resmi dari Kemenag atau tidak. Untuk mengetahui sebuah travel berizin atau tidak, calon jemaah umrah dapat melihat daftar travel berizin yang termuat di laman www.haji.kemenag.go.id.

Bagi travel yang berizin, Yanis berharap, dapat memberikan aspek kelayakan biaya. Jangan sampai biaya yang murah justru menimbulkan masalah baru sehingga calon jemaah tidak jadi berangkat.

Saat ini, lanjut dia, Kemenag terus berkoordinasi secara lintas sektor, mulai dari Kanwil Kemenag hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah. Hal ini penting mengingat pengetahuan masyarakat tentang perjalanan umrah masih sangat kurang.

Kemenag juga mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (polda). "Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan, seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri (Kepulauan Riau), Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah," kata Yanis.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut dia, adalah untuk mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel dan oknum nakal. "Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah menginstruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi.''

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengapresiasi langkah Kemenag tersebut. ''Semua untuk melindungi masyarakat dari incaran travel-travel nakal," ujarnya pekan lalu.

Menurutnya, kebijakan Kemenag ini harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat, terutama dalam mengedukasi masyarakat, salah satunya terkait besaran rasional biaya umrah. Menurutnya, saat ini banyak travel yang menawarkan paket umrah dengan biaya sangat murah dan tidak masuk akal. Jemaah yang tidak tahu berpotensi menjadi korban penipuan.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah kebersamaan dari tingkat paling bawah, yakni KUA bersama para ulama dengan polsek dalam memberikan pengarahan kepada masyarakat,'' kata Hafidz.

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) ini, tarif minimal umrah, yakni paket ekonomi dengan penerbangan tidak langsung (transit) adalah 25 juta rupiah untuk sembilan hari. Jika menggunakan penerbangan langsung (tanpa transit), kata Hafidz, harganya 28 juta rupiah.

''Sedangkan, untuk pesawat langsung (tanpa transit) tapi eksekutif, minimal 30 juta rupiah. Jadi, ada tiga kelas yang bisa dipilih calon jemaah umrah. Jemaah juga harus mendapatkan pelayanan, kenyamanan, perlindungan, keamanan, serta pembinaan,” paparnya lagi. (kemenag/ar)

Al Washliyah: Negara Lebih Tepat Menyelenggarakan Umrah

Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah didesak untuk segera mengambil alih penyelenggaraan umrah.

Pasalnya, saat ini sedikitnya ada 14 provinsi yang rawan operasional travel bodong, yang kegiatannya merugikan calon jemaah umrah.

“Sudah ribuan orang menjadi korban penelantaran umrah, karena para travel bodong iu tidak mengurus jemaahnya dengan baik, menipu, dan menjalankan bisnisnya di luar fatsun syariah,” ujar Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti saat dihubungi citraindonesia.com, Minggu (21/02/2016).

Ia pun mengatakan kalau sudah saatnya pemerintah mengambil alih penanganan ibadah ini. Jangan menunggu makin banyak korban, baru diambil alih.

“Sudah, ambil alih saja. Negara lebih tepat menyelenggarakan umrah. Itu final,” tegasnya.

Ke-14 provinsi yang rawan operasi travel bodong, menurut catatan PB Al Washliyah adalah Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Affan, para oknum pengelola travel-travel tak berizin itu umumnya mengincar para ibu-ibu pengajian, karena kelompok masyarakat ini sangat senang jika ditawari biaya umrah murah. Apalagi jika ada yang merekomendasikan.

Ia pun meminta polisi untuk bertindak tegas dalam menertibkan travel-tavel bermasalah itu karena perbuatan mereka melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

“Kalau hukum tidak ditegakkan, mau jadi apa negara ini?,” pungkasnya. (citraindonesia/ar)

Jokowi Minta Revisi UU KPK Ditunda, Tapi Golkar Tak Akan Mundur

Jakarta (WarkopPublik)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK. Meski demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, akan terus memperjuangkan revisi UU KPK.

"Kami tidak akan mundur, karena kami mndapat mandat dari konstitusi negara. Ini sudah sampai tahapan pengesahan inisiatif DPR," ungkap Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/02/2016).

Pengesahan soal pembahasan revisi UU KPK atas inisiatif DPR memang tidak jadi dilakukan pada rapat paripurna hari Selasa (23/02/2016). Namun ketika nantinya pembahasan akan dilanjut, paripurna disebut Firman hanya tinggal mengesahkan saja.

"Nanti paripurna tetap mengesahkan (pembahasan). Pengesahan nanti setelah sosialisasi. Tidak mengulang dari awal. Ketika sudah kita siapkan, naskah akademik sudah disusun, kita tidak mungkin mundur," ucap Firman.

Penundaan pembahasan revisi UU KPK disebut Firman atas kesepakatan eksekutif dan legislatif. Presiden Jokowi meminta agar ada sosialisasi terhadap publik mengenai empat poin perubahan UU KPK yang telah disepakati pemerintah, yaitu soal SP3, Penyadapan, Dewan Pengawas, dan Penyidik Independen.

"Nanti kita lihat, sampai masyarakat memahami betul. Mungkin bisa juga DPR melakukan roadshow di media-media. Ini loh empat pasal yang disepakati. Presiden sudah menyampaikan, sudah didiskusikan ke KPK. Ini sudah disepakati dengan komisioner KPK yang lama," tuturnya.

Pria yang juga merupakan Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK itu menyatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada Jokowi untuk tetap menerusakan pembahasan. Jika pada akhirnya revisi UU KPK dibatalkan, kata Firman, itu akan menjadi contoh buruk lembaga negara.

"Karena DPR adalah lembaga negara, Presiden juga yang melaksanakan amanat konstitusi dalam penyusunan UU, kita ditekan publik. Gerakan-gerakan seperti itu harus ada tujuannya, padahal apa yang kita bahas sesuai mekanisme, kalau mundur jadi preseden buruk," kata Firman.

"Ini ditunda sambil menjelaskan ke publik. Pemerintah dan DPR tetap akan bahas itu. Batas waktu tidak ditetapkan. Prinsipnya dilanjutkan. Ancaman Ketua KPK mundur silakan, tidak ada masalah," lanjut politisi Golkar itu.

DPR disebut Firman sudah menyerahkan naskah akademik revisi UU KPK yang dibahas di Baleg. Dia memastikan tidak ada tambahan dari empat poin perubahan yang sudah disepakati pemerintah.

"Tadi kita sudah sampaikan, Pak tolong ini dibaca, sudah kita konsultasikan. Kalau ada hal-hal yang perlu disempurnakan redaksionalnya. Tidak ada tambahan," ujar Firman.

Meski begitu, Baleg DPR saat memutuskan membawa revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR menambah sejumlah poin perubahan. Salah satunya adalah pimpinan KPK yang mengundurkan diri tidak boleh menjabat sebagai pejabat publik.

Tentunya ini adalah poin yang tidak masuk dalam empat perubahan yang diminta Pemerintah. Sementara Firman menyebut tidak ada tambahan dari DPR soal poin-poin lain dalam revisi UU KPK.

"Ya. Ada tambahan satu dari DPR, sangat substansial. DPR punya kewenangan evaluasi pelaksanaan UU. Karena ada peristiwa di KPK. Ini murni usulan PKS di Baleg, seseorang apakah nanti komisioner, pengawas KPK, lima tahun belum habis mundur, tidak boleh menduduki jabatan politik atau publik lainnya," beber Firman.

Poin tersebut menurut Firman diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan di KPK. Firman memberikan contohnya.

"Dengan posisi itu mereka bisa menyalahgunakan kewenangan. Misalnya saya menyadap politikus tertentu. Saya keluar, saya gunakan itu untuk melawan dia. Peristiwa BG dan AS kan di situ permasalahannya. Dampak dari situ menimbulkan konflik berkepanjangan, antara Polri dan KPK," tukas Firman.

Walau ada beberapa poin yang sebelumnya ditambahkan Panja Revisi UU KPK, Firman memastikan hanya ada satu usulan dari DPR. Ia berharap tidak ada lagi penambahan-penambahan lainnya.

"Harapan kita tidak, sudah cukup ideal. Empat poin pemerintah plus satu dari DPR. DPR harus menyempurnakan, supaya diundangkan sebagai payung hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," tutup Firman. (detik/ar)

Ekonomi RI Masih Kritis 15 Tahun, Kalah Bertarung Maka Bersiaplah

Jakarta (WarkopPublik)--Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan bahwa sejak tahun lalu hingga 15 tahun ke depan, ekonomi Indonesia bakal tetap berada dalam kondisi kritis. Lantaran harus dihadapkan dengan era kompetisi dan persaingan bebas yang menuntut kecepatan berpikir dan bertindak agar tidak tergilas oleh negara lainnya.

"Kita kejar-kejaran. Dan saya melihat transisi 2015 sampai 2030 itu masa kritis dalam 15 tahun ke depan. Begitu kita tidak memenangkan pertarungan, saya tidak tahu apa yang terjadi. Tapi begitu kita memenangkan pertarungan, kita bisa tinggal landas," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Guna melewati masa kritis tersebut, sambung Jokowi yang menjadi kunci adalah pelayanan dan perizinan harus dirombak total. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) juga harus merombak sistem pelayanan agar bisa bergerak cepat dan tidak tertinggal.

"Hanya masalah niat dan kemauan. Tidak ada yang lain. Saya minta di seluruh daerah sama. Jangan sampai ada yang orang (investor) sudah masuk, kemudian meninggalkan gara-gara masalah izin. Memalukan, tidak boleh seperti itu. Ini masalah persaingan," tegas dia.

Selain itu, Jokowi juga akan fokus untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan tol, jalur kereta api, pelabuhan, hingga pembangkit listrik. Sebab, hal tersebut menjadi pondasi investor agar betah berinvestasi di Tanah Air.

"Percuma beri izin cepat tiga jam tapi jalan menuju lokasi tidak ada. Percuma beri izin tiga jam, tapi pelabuhan di sebuah provinsi tidak ada. Atau ada, tapi tidak siap dengan kapal besaran tertentu," tuturnya.

Untuk memastikan proyek infrastruktur dasar tersebut berjalan, presiden tidak segan untuk memantau langsung perkembangan proyek tersebut. Bahkan dia tidak hanya datang saat peresmian pembangunan atau groundbreaking, melainkan akan memantaunya dari waktu ke waktu.

"Sampai mengurus jalan tol saja, saya kesana sudah lima kali. Presiden apa itu, yang normal itu setelah (datang) di grounbreaking sudah. Ditunggu kapan selesainya. Kalau saya tidak. Saya ingin itu dipercepat. Saya akan cek, cek, cek lagi terus. Tidak ada jalan lain. Karena kita dikejar waktu. Sudah tidak ada waktu lagi," tandasnya. (sindonews/ar)

Tak Urus Jemaah Sakit, First Travel Terancam di Blacklist di Arab Saudi

Jeddah (WarkopPublik)--Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, peran negara sangat dibutuhkan. Diminta atau tidak negara hadir untuk memberikan perlindungan. Ini juga berlaku bagi jemaah umrah yang berada di Arab Saudi.

Sabtu (20/02/2016) Staf Teknis Haji I Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah Ahmad Dumyathi Bashori berkunjung ke sejumlah rumah sakit di Makkah dan Jeddah. Kunjungan ini untuk memastikan kondisi jemaah umrah yang ada dirawat dilayani. Baik oleh travel maupun rumah sakit.

"Tercatat sejak 18 Februari 2016 ada delapan jemaah umrah yang tertunda kepulangannya disebabkan sakit dan dirujuk ke RSAS King Abdullah Jeddah dan satu jemaah umrah sakit yang dirujuk ke Rumah Sakit King Abdullah Makkah," ungkap Dumyathi melalui siaran pers KUHI yang diterima Sinhat Minggu (21/02/2016).

Salah satu jemaah umrah sakit yang dijenguk adalah Asmani Nurin (52) Jakarta dari First Travel . Dokter setempat mendiagnosanya menderita penyakit jantung Oleh karenanya harus dirujuk ke RS King Abdullah for Specialist.

"Kami dengar ada jemaah umrah sakit  yang stress karena tidak dibesuk pihak travel (First Travel) untuk sekian waktu. Maka kami ingin memastikan bahwa pihak travel membesuk dan mengurus kepulangan mereka bila sudah layak terbang. Alhamdulillah kondisi ibu Asmani semakin membaik," terangnya.

Informasi yg didapat dari Asmani pihak First Travel yang memberangkatkan tidak pernah menjenguk dirinya sama sekali.

"Pihak travel (First Travel) tidak pernah datang, yang datang justru bapak ini (Syafii, karyawan KUHI) sebanyak tiga kali saat saya dirawat dua minggu di Jeddah," ungkap Asmani.

Tidak hadirnya pihak First Travel ke rumah sakit diketahui melalui komunikasi whatsapp kepada Syafii yang menduga penyakit Asmani penyakit menular.

"Ada jemaah terjangkit virus Mers di RS Malik Abdullah Makkah," jelas Rahimin yang mengklaim perwakilan First Travel di Makkah.

Pihak KUHI tidak mengetahui sumber informasi First Travel. Tetapi setelah dikunjungi pihak KUHI ternyata hanya terindikasi masalah di jantung yang sudah membaik dan layak untuk diterbangkan kembali ke Tanah Air.

Pihak First Travel yang berhasil ditemui KUHI membenarkan bila ketidakhadiran mereka di RS takut terjangkit penyakit yang diklaim sepihak menular.

"Ya pak kami dapat informasi bahwa penyakit bu Asmani menular," ucap Zen utusan Rahimin kepada KUHI.

Seluruh data bu Asmani telah diserahkan kepada Zen untuk segera memulangkannya ke Jakarta.

"Tolong segera diurus pemulangan ibu segera, karena terlambat membuat dia depresi," perintah Dumyathi.

Diketahui bahwa Fast Travel hanya datang ke KUHI saat perlu keterangan wafat untuk jemaahnya yang meninggal di Tanah Suci dan saat menghadapi masalah seperti ini.

Saat semua lancar tidak ada pelaporan kedatangan dan kepulangan jemaahnya yg sudah berjumlah hampir 25 ribu dari Januari-Februari ini.

KUHI berharap ada regulasi tegas yang diberlakukan kepada travel agar benar-benar merawat jemaahnya yang sakit. "Ini negeri orang, travel wajib mendampingi dan intensif memantau perkembangan," himbaunya. (kemenag/ar)

Tim Akreditasi PPIU Temukan Kantor Travel Kosong

Jakarta (WarkopPublik)--Dalam melakukan penertiban travel umrah berizin, tim akreditasi umrah melakukan akreditasi travel Maulana Tours & Travel yang beralamat di Jalan Pedati Dalam Kelurahan Bidaracina Jatinegara Jakarta Timur.

Travel mengajukan usulan perpanjangan izin sebagai penyelenggara umrah yang akan segera berakhir pada bulan Juni 2016.

"Tim akreditasi tiba Pukul11.00 WIB pada hari ini Senin 22 Februari 2016. Kami mendapati kantor travel itu (Maulana Tours & Travel) kosong. Tidak terlihat pegawai, atau aktivitas apapun selayaknya kantor. Hanya terdapat komputer, printer, tidak ada berkas, meja dan kursi kosong," kata Ketua Tim Akreditasi Travel Berizin Umrah Deni Faturrahman.

Menurut pengakuan dari pimpinan travel pegawainya ada yang mengurus administrasi di luar dan ada yang belum datang.

Saat Sinhat bertanya kepada Deni, apa saja indikator perpanjangan izin. Deni mengungkapkan antara lain berisi tentang pengelolaan  administrasi dan managemen dalam rangka tata kelola organisasi yang baik. Kemampuan penyediaan sarana dan prasarana kantor dalam mendukung operasional kegiatan. Memiliki SDM yang memadai dari sisi kuantitas mapun kualitas.

"Itu diantaranya, ya kalau melihat fakta dan data yang riil yang kami temui di lapangan, pemenuhan atas syarat sepertinya jauh," ungkap Deni.

Tim akreditasi yang hari ini melakukan akreditasi pada travel (Maulana Tours & Travel) Deni sebagai ketua dan anggota Zakaria Anshor serta Agung. (kemenag/ar).